REUNI 212

Daftar Jalan yang Ditutup dan Pengalihan Lalu Lintas Jelang Reuni 212

Penyekatan dan penutupan jalan ini dilakukan Kamis (2/12/2021) pukul 00.00 WIB hingga 21.00.

By | Rabu, 01 Desember 2021 14:56 WIB

Pengalihan lalu-lintas. (Ilustrasi)
Pengalihan lalu-lintas. (Ilustrasi)

JAKARTA, BELASTING—Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat menjelang acara Reuni 212.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penyekatan dan penutupan jalan ini akan dilakukan pada Kamis (2/12/2021) pukul 00.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

“Besok area yang akan ditutup adalah area di seputar Patung Kuda dan kawasan Monas,” katanya, di Jakarta, Rabu (1/12/2021).




Sambodo menyampaikan area di sekitar Patung Kuda dan Monas adalah kawasan steril. Artinya, tidak boleh ada kendaraan yang melintas.

Namun, untuk kendaraan yang memiliki kepentingan atau tujuan ke kantor, masih diperbolehkan untuk melintas. Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya:

  1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup.
  2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur menuju Merdeka Utara ditutup dan kendaraan dialihkan ke Jalan Perwira.
  3. Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas, ditutup dan kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan melewati Medan Merdeka Timur.
  4. Penutupan dilakukan di Patung Kuda, kendaraan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.
  5. Jalan Budi Kemuliaan ditutup dan kendaraan hanya bisa lurus di Jalan Abdul Muis.
  6. Pengalihan arus di Jalan Abdul Muis menuju Medan Merdeka Barat.
  7. Penutupan arus di Jalan Majapahit dam kendaraan dialihkan menuju Jalan Juanda.
  8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya.
  9. 9. Pengalihan arus dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit.
  10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
  11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih dan jalan menuju Patung Kuda ditutup.
  12. Penutupan di Jalan Sunda lalu kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan sebelumnya mengatakan akan menerapkan sanksi hukum jika masih ada massa yang nekat melakukan Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.



Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin untuk Reuni 212. “Kami akan menerapkan hukum pada mereka yang memaksakan kita mempersangkakan tindak pidana KUHP Pasal 212-218,” katanya. (Isa)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :