Dewan Pers Dorong Aturan Publisher Rights Segera Dieksekusi
JAKARTA, BELASTING-Dewan Pers menyampaikan perkembangan pesat digitalisasi ikut menimbulkan tantangan bagi insan pers nasional.
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan salah satu tantangan dan persoalan yang dihadapi saat ini adalah masifnya gempuran digitalisasi. Hal tersebut datang dari raksasa platform digital global.
"Salah satu persoalan yang sedang dihadapi dunia pers adalah gempuran digital. Siapa yang menggempur? antara lain platform global," katanya dalam acara peringatan Hari Pers Nasional pada Rabu (9/2/2022).
M. Nuh memparkan jika pemerintah tidak melakukan intervensi kebijakan maka akan terjadi digital feodalism. Payung hukum yang sangat diperlukan saat ini adalah ketentuan terkait dengan publisher rights atau hak cipta jurnalistik.
Menurutnya, insan pers nasional membutuhkan perangkat hukum yang mengatur tentang hak cipta jurnalistik. Sehingga kemajuan teknologi informasi bisa ikut dirasakan manfaatnya dan menjadi instrumen menjawab tantangan platform digital global seperti Google dan Facebook.
Mantan Menkominfo era Presiden SBY itu menambahkan pemerintah sudah memberikan dukungan terhadap agenda Dewan Pers mengusulkan UU tentang publisher rights.
Dia berhadap usulan dari Dewan Pers dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga menjadi basis hukum yang kuat untuk menghadapi tantangan digitalisasi sat ini dan masa depan.
"Alhamdulliah draf publisher rights sudah kami sampaikan dan atas dorongan bapak presiden untuk segera menjadi payung yang bisa memayungi kawan-kawan pers terhindar dari gempuran-gempuran digital bisa teralisir,"imbuhnya. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK BAJA RINGAN
BLKP Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat