Partai Gerindra dan PKB Daftar Bareng ke KPU
JAKARTA, BELASTING—Partai Gerinda dan PKB arak-arakan menuju Kantor KPU untuk mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Kedua partai ini datang bersamaan dengan dihadiri langsung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
"Partai Gerindra dan kawan dari PKB telah datang ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2024," ujar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai menyerahkan berkas ke KPU, Senin (8/8/2022).
Prabowo Subianto mengatakan bahwa proses dari tahapan pemilu itu merupakan bagian dari demokrasi sekaligus bagian dari kedaulatan rakyat.
"Bangsa telah memilih demokrasi, dan sadar demokrasi itu berat dan sulit. Alhamdulillah, sudah berkali-kali ganti pimpinan berlangsung dengan damai, baik tingkat kota, provinsi, maupun nasional," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, pihaknya bertekad membawa demokrasi yang lebih baik dengan awal iktikad yang baik.
"Peserta pemilu akan bersaing dengan semangat, dengan penuh kompetisi, akan adu argumen, gagasan, dan program. Akan tetapi, semuanya adalah kawan, sahabat, dan anak bangsa," kata Prabowo.
Sementara itu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa PKB bersama Partai Gerindra yang mendaftar secara bersamaan itu akan menjadi momentum sebagai peserta pemilu yang baik.
"Alhamdulillah, saya beserta PKB dan bareng bersama Pak Prabowo dan Gerindra hari ini sama-sama bisa mendaftar dalam waktu bersamaan ini, tentu kami syukuri dan menjadi momentum bersama antara PKB dan Gerindra untuk menjadi peserta pemilu yang baik dan lancar pada Pemilu 2024," ujarnya.
Pada hari ini, ada 4 partai yang telah mendaftar. Pada pagi hari, Partai Republiku juga telah menyerahkan berkas sebagai peserta pemilu, disusul siang harinya Partai Hanura ikut mendaftar ke KPU.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan Partai hanura siap mengikuti tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi dan faktual.
Menurut Sapta, Partai Hanura telah siap 100% memenuhi semua persyaratan yang bersifat administratif sebagaimana yang diatur PKPU. (sds)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK BAJA RINGAN
BLKP Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat