Duh, Pengacara Bharada E Minta Bayaran Rp15 Triliun
JAKARTA, BELASTING—Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara meminta bayaran (fee) Bareskrim Rp15 triliun seusai surat kuasanya dicabut di kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Deolipa mengatakan alasannya meminta bayaran sebanyak Rp15 triliun karena merasa ditunjuk oleh negara. Ia juga menyebut bakal mengajukan gugatan apabila hal tersebut tidak dipenuhi.
"Ini penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentu saya minta fee dong. Saya minta jasa sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," ujarnya, Jumat (12/8/2022).
Deolipa mengatakan semua pihak akan dia gugat, mulai dari jajaran kepolisian hingga presiden dan menteri. "Negara kan kaya. Masa kita minta Rp15 triliun enggak ada. Ya kalau nggak ada, kita gugat, catat aja," katanya.
Kalau permintaan itu tidak dipenuhi, ia akan menggugat Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri secara perdata sebesar Rp15 triliun.
Lebih lanjut ia mengatakan akan mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Perdata bisa ke PTUN, bisa secara perdata," katanya.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Elliezer atau Bharada E sebelumnya mencabut kuasanya kepada Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin.
Kini ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan membelanya.
Ronny menyebut dirinya ditunjuk secara langsung oleh keluarga dari Bharada E dan resmi menjadi kuasa hukum sejak Rabu (10/8).
Ronny mengaku dirinya ditunjuk berdasarkan pembicaraan keluarga Bharada E. Dia juga mengaku sudah sempat bertemu dengan keluarga Bharada E sebelum resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum.
Karena itu, durasi Deolipa dan Boerhanuddin menjadi pengacara Bharada E sangat singkat. Keduanya menjadi pengacara Bharada E sejak Sabtu (6/8/2022) hingga dicabut dan digantikan Ronny per 10 Agustus 2022.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menyentil pengacara Bharada E, Deolipa. Agus menyebut fakta-fakta kasus yang belakangan terungkap seolah-olah karena kerja pengacara itu.
"Nah pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik kan, enggak fair itu ya," katanya.
Agus mengatakan pengakuan Bharada E dalam kasus itu bukan karena pengacara, tetapi karena upaya penyidik. Ia menyebut Tim Khusus bahkan mendatangkan orang tua dalam pemeriksaan Bharada E. (Isa)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK BAJA RINGAN
BLKP Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat