Mahfud MD Sebut Bulan Depan Sudah Ada UU Perlindungan Data Pribadi, Apa Isinya?
JAKARTA, BELASTING—Pemerintah mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bakal segera disahkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ia percaya diri undang-undang tersebut sudah bisa disahkan dalam sebulan ke depan.
"Dalam sebulan ke depan, kira-kira, itu ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Mahfud menjelaskan UU PDP mendatang bakal memuat sejumlah aturan untuk melindungi data pribadi. Salah satunya membentuk tim yang bekerja untuk keamanan siber dan data-data yang bersifat rahasia.
"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia," katanya.
Ia menambahkan sampai saat ini tim itu belum ada, "Tapi kita akan menjadikan ini sebagai pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," tuturnya.
Sebelumnya, kebocoran data pribadi menjadi pembicaraan publik hingga dirapatkan secara khusus oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden.
Hal tersebut terjadi selelah peretas bernama anonim Bjorka menyerang sejumlah situs pemerintahan dengan menjual data hasil pembobolan sejumlah situs pemerintah di Internet.
Salah satu data yang diklaim bobol adalah surat dari BIN ke Presiden Jokowi. Bjorka menyebut dokumen-dokumen tersebut rahasia.
"Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan ke Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim BIN yang diberi label rahasia," katanya di situs breached.to, Jumat (9/9/2022). (Isa)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK BAJA RINGAN
BLKP Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat