Siapa Nyoman Wara dan Johanis Tanak?
JAKARTA, BELASTING—Presiden Joko Widodo telah mengirimkan 2 nama, yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak, ke DPR sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang saya dengar namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau nggak salah ya, yang dari BPK ya," kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Dalam waktu dekat ini DPR akan bersidang memutus siapa di antara 2 nama itu yang dipilih. Lalu, bagaimana profil kedua nama itu? Bagaimana masing-masing kiprahnya?
Pada 2019, keduanya yang juga mencalonkan diri sebagai anggota KPK dinyatakan tidak lolos seleksi Capim KPK 2019 karena tidak mendapat suara dalam proses voting di DPR.
I Nyoman Wara adalah figur di BPK yang dianggap memahami audit investigasi setelah Gatot Supartiono, Auditor Utama I (Dirjen) di BPK, terpidana tewasnya istri keduanya, Holly Angela atau Niken Hayu Winanti.
Nyoman menempuh pendidikan D3 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, dan lulus pada 1989. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya hingga meraih S1 Ekonomi pada 1994.
Kariernya sebagai auditor dimulai sejak 1989. Dia menjadi auditor BUMN selama 13 tahun. Selain itu, dia pernah menjadi auditor di Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Pada 2010, Ia dipercaya menjadi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten. Saat proses seleksi Capim KPK, Nyoman ditanya Panitia Seleksi soal audit Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ia mengklaim audit BPK terhadap BLBI sudah sesuai standar dan ditemukan adanya kerugian negara. Dari hasil audit itu pula, akhirnya BLBI terus menjadi bahan penyidikan di KPK.
Johanis adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1983. Ia lalu melanjutkan pendidikannya di Universitas Airlangga hingga mendapatkan Gelar Doktor Program Studi Ilmu Hukum pada Juni 2019.
Johanis sebelumnya dikenal sebagai pejabat karier di lingkungan kejaksaan. Pada 2014, ia menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, lalu menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016.
Johanis juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Pada 2019, ia menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam wawancara dan uji publik capim KPK, ia ditanya pengalamannya menangani korupsi yang membuat dilema. Ia lalu menyebut kasus mantan Gubernur Sulawesi Tengah dari Partai NasDem HB Paliudju.
Tanak mengatakan penetapan tersangka tersebut membuatnya dipanggil Jaksa Agung saat itu M Prasetyo, yang juga adalah salah satu petinggi Partai Nasdem. (Isa)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat