PEMILU 2024

Setop Uji Coba Demokrasi, Megawati Tegaskan Jabatan Presiden Maksimal 2 Kali

Wacana presiden 3 periode tak masuk dalam agenda politik PDIP

By | Selasa, 10 Januari 2023 16:33 WIB

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (tangkapan layar)
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (tangkapan layar)

JAKARTA,BELASTING - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyatakan pondasi demokrasi Indonesia tak perlu diubah, termasuk masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Megawati menjelaskan agar tidak membuat kesalahan yang sama dengan penerapan demokrasi di masa lalu, seperti dengan penerapan presiden seumur hidup. Reformasi telah membatasi kekuasaan presiden paling lama 2 kali masa periode.

"Apa mau begitu terus seolah-olah seperti uji coba terus menerus ga ada habis-habisnya. Ya kalau sudah 2 kali ya maaf, ya 2 kali," katanya dalam HUT ke-50 PDIP, Selasa (10/1/2023).




Oleh karena itu, Mega ingin semua pihak patuh konstitusi khususnya dalam urusan masa bakti presiden dan wakil presiden. Hal tersebut merupakan hasil reformasi dan konsensus nasional yang harus dihormati.

Pembatasan masa tugas presiden dan wakil presiden diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 dengan menyatakan masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat muncul wacana untuk memperpanjang masa tugas Presiden Joko Widodo menjadi 3 periode. Alasannya untuk menjaga stabilitas politik dan mengawal proses pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.



"Kalau sudah mau Pemilu 2024, mbok ya dijalankan dengan baik. Susah payah loh kita ini menginginkan supaya republik ini utuh. Kalau memang sudah diputuskan bersama ya itu yang  dijalankan," ucapnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :