Setop Uji Coba Demokrasi, Megawati Tegaskan Jabatan Presiden Maksimal 2 Kali

JAKARTA,BELASTING - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyatakan pondasi demokrasi Indonesia tak perlu diubah, termasuk masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Megawati menjelaskan agar tidak membuat kesalahan yang sama dengan penerapan demokrasi di masa lalu, seperti dengan penerapan presiden seumur hidup. Reformasi telah membatasi kekuasaan presiden paling lama 2 kali masa periode.
"Apa mau begitu terus seolah-olah seperti uji coba terus menerus ga ada habis-habisnya. Ya kalau sudah 2 kali ya maaf, ya 2 kali," katanya dalam HUT ke-50 PDIP, Selasa (10/1/2023).
Oleh karena itu, Mega ingin semua pihak patuh konstitusi khususnya dalam urusan masa bakti presiden dan wakil presiden. Hal tersebut merupakan hasil reformasi dan konsensus nasional yang harus dihormati.
Pembatasan masa tugas presiden dan wakil presiden diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 dengan menyatakan masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat muncul wacana untuk memperpanjang masa tugas Presiden Joko Widodo menjadi 3 periode. Alasannya untuk menjaga stabilitas politik dan mengawal proses pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kalau sudah mau Pemilu 2024, mbok ya dijalankan dengan baik. Susah payah loh kita ini menginginkan supaya republik ini utuh. Kalau memang sudah diputuskan bersama ya itu yang dijalankan," ucapnya. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

-
PRODUK KOKEDAMA
Pot Hias Sabut Kelapa dari Malang Masuk Pasar Jepang