Indeks Persepsi Korupsi RI Jeblok, Ini Janji Jokowi
JAKARTA,BELASTING - Presiden Joko Widodo merespons hasil penilaian Transparency International Indonesia tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang mengalami penurunan.
Presiden Jokowi mengatakan penilaian IPK Indonesia akan menjadi bahan koreksi kebijakan pemerintah dalam menghadapi masalah korupsi. Menurutnya, evaluasi akan dilakukan kedepannya.
"Iya itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," katanya dilansir laman Setkab RI, Kamis (2/2/2023).
Data IPK Indonesia atau Corruption Perception Index/CPI pada 2022 mendapatkan skor 34. Angka tersebut turun 4 poin dibandingkan penilaian dalam CPI sebelumnya yang mendapatkan skor 38.
Komponen menghitung IPK berdasarkan 8 sumber data dan penilaian ahli dalam mengukur korupsi di sektor publik. Sebanyak 180 negara dan yurisdiksi masuk dalam pengukuran penilaian.
Indeks korupsi dikeluarkan setiap tahun oleh LSM Tranparency International. Skor berdasarkan indikator 0 (sangat korup) hingga 100 yang berarti (sangat bersih).
Untuk tahun 2022, berada di posisi puncak adalah dengan IPK 90 berada di puncak. Diikuti Finlandia dan Selandia Baru dengan skor IPK 87.
Sementara itu, negara dengan IPK terendah antara lain Sudan Selatan (13), Suriah (13) dan Somalia (12) yang seluruhnya terlibat konflik berkepanjangan tetap berada di posisi bawah IPK. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :