Perry Warjiyo Kembali Dilantik sebagai Gubernur BI
Mahkamah Agung kembali melantik kembali Perry Warjiyo sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023 hingga 2028.
Pelantikan dilakukan di gedung MA pada pukul 09.00 WIB dipimpin oleh ketua MA, M. Syarifuddin, dan disiarkan melalui akun Youtube resmi Bank Indonesia, Rabu (24/5/2023)
Perry bersumpah di bawah Al Quran akan menjalankan tugas gubernur BI sebaik-baiknya dan tidak akan menerima suap atau menjanjikan imbalan apa pun kepada pihak mana pun.
"Demi Allah saya bersumpah untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung tidak menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan dalam jabatan ini tidak menerima langsung atau tidak langsung suatu janji atau pemberian apapun dari siapapun. Saya bersumpah akan melaksanakan tugas Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya," sumpah Perry.
Perry kembalii dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38/P Tahu 2023.
Ini merupakan periode kedua Perry menjabat sebagai gubernur BI. Sebelumnya dia menjabat Gubenur BI periode 2018-2023.
Perry kembali menjabat setelah Presiden Joko Widodo mengajukan Perry sebagai calon tunggal gubernur BI pada Februari 2023 lalu.
Rapat paripurna DPR pada 31 Maret 2023 kemudian memutuskan menyetujui usulan Presiden dan mengesahkan Perry sebagai gubernur BI periode 2023-2028. (bsf)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :