PERATURAN MENTERI KEUANGAN

Penjelasan Resmi DJP atas PPN Agen Asuransi, Pialang Asuransi, dan Pialang Reasuransi

Dalam paparan ini, DJP menunjukkan posisinya atas perhitungan PPN jasa agen dan pialang asuransi.

By | Rabu, 13 April 2022 15:36 WIB



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :