PMK NO. 60/2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari PPN
PMK ini mencabut PMK Nomor 81/PMK.010/2019

KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

KAWASAN MANDIRI
Rakor Transmigrasi Sosialisasikan Regulasi Baru
MUDIK LEBARAN 2024
Bengkel Siaga Suzuki Ketiban Rejeki
GREEN BUSINESS
Phapros Tekan Beban Usaha Triwulan I 2024
PERLINDUNGAN KONSUMEN