Usai Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Langsung Ditahan Polisi

SERANG, BELASTING—Penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota menahan Nikita Mirzani usai diperiksa selama 24 jam. Nikita Mirzani langsung ditahan setelah sebelumnya selalu mangkir dari panggilan polisi.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya membenarkan jika artis yang kerap dipanggil Nyai itu ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Serang Kota.
"Benar. Penyidik telah menggeluarkan surat penahanan NM," ujar Kombes Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Shinto tidak merinci Nikita Mirzani akan ditahan di Mapolresta Serang Kota atau akan dibawa ke Rutan Kelas IIA Serang. Shinto hanya mengungkapkan jika Nikita terlebih dahulu akan diperiksa kesehatannya sebelum ditahan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap di jajaran Polres Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Nikita terpaksa ditangkap karena kerap mangkir dari panggilan polisi.
Penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan untuk melanjutkan kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani diduga tidak kooperatif sehingga pihak kepolisian terpaksa melakukan penjemputan paksa. (sds)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

-
ADMINISTRASI PAJAK
Kantor Pajak Buka Layanan Saat Libur Panjang
-
-
PENEGAKAN HUKUM PAJAK DAERAH
Pemkot Padang Tempel Stiker Merah di 11 Hotel dan Restoran Nakal Tak Bayar Pajak
-
-
PENERIMAAN PAJAK
DJP Himpun Setoran PPN PMSE Rp2,43 Triliun Hingga Mei 2023