Mad Dog aja Lapor SPT Tahunan, Kamu Sudah?

JAKARTA,BELASTING - Ditjen Pajak (DJP) melibatkan tokoh publik untuk sosialisasi pelaporan SPT Tahunan.
Salah satunya dilakukan oleh KPP Pratama Tasikmalaya yang menggandeng aktor, pesilat dan koreografer Yayan Ruhian. Pemeran 'Mad Dog' di film The Raid itu ambil bagian dalam sosialisasi pelaporan SPT Tahunan di wilayah Jawa Barat.
"Halo, saya Yayan Ruhian. Jangan lupa lapor pajak setiap tahun sebelum tanggal 31 Maret," katanya sambil memasuki Kantor Pajak Tasikmalaya.
Pemeran di berbagai film Hollywood mulai dari John Wick: Chapter 3 – Parabellum hingga Star Wars: The Force Awakens ini menyatakan sebagai warga negara yang bijak harus taat pajak.
Pelaporan SPT Tahunan sudah bisa dilakukan oleh wajib pajak mulai 1 Januari 2023 untuk SPT tahun pajak 2022. Bagi orang pribadi karyawan bisa langsung menyampaikan SPT Tahunan setelah mendapatkan bukti potong dari pemberi kerja atau bendahara bagi ASN dan TNI/Polri.
Bagi wajib pajak orang pribadi batas akhir pelaporan SPT Tahunan paling lambat disampaikan pada 31 Maret 2023. Jika lapor melewati tenggat berpotensi terkena sanksi administrasi senilai Rp100.000.
Sementara itu, bagi wajib pajak badan batas akhir pelaporan SPT Tahunan pada 30 April 2023 untuk pembukuan periode Januari-Desember. Keterlambatan menyampaikan SPT Tahunan bagi wajib pajak badan berpotensi terkena sanksi administrasi sejumlah Rp1 juta.
Hingga 10 Januari 2023, DJP telah menerima 203.538 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2022. Jumlah itu terdiri dari 194.122 SPT wajib pajak orang pribadi dan 9.416 SPT wajib pajak badan. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

-
-
KEPATUHAN PAJAK
KPP Buka Layanan Lapor SPT Tahunan di Kantor Perusahaan
-
-
AUDIT INTERNAL
Fokus Pengawasan BPKP 2023 Cegah Kebocoran Keuangan Negara
-