ADMINISTRASI PAJAK

Vincent Rompies Harap Seniman Bebas Pajak, Begini Itungan Komika Yudha Keling

Stand up comedian Yudha Keling buat tutorial itung beban PPh bagi pekerja seni RI

By | Selasa, 21 Februari 2023 11:27 WIB

ilustrasi (foto: Belasting)
ilustrasi (foto: Belasting)

JAKARTA,BELASTING - Komika Yudha Ramadhan atau yang dikenal Yudha Keling membuat tutorial penghitungan beban pajak penghasilan (PPh) bagi seniman di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan setelah melihat komentar Vincent Rompies yang berharap adanya pembebasan pajak bagi seniman di seluruh dunia. Stand up comedian itu langsung mengulik beban pajak bagi para pekerja seni di Indonesia.

"Jadi kemarin di salah satu episode tonight show, Vincent Rompies itu bilang gini, 'Bebas pajak untuk seluruh seniman di dunia'. Pertanyaannya , emang berapa sih pajak seniman di Indonesia?," katanya di akun Twitter @yudhakhel dikutip Selasa (21/2/2023).




Yudha menjabarkan bagi seniman di Indonesia mendapatkan fasilitas dalam menghitung beban PPh menggunakan norma pekerjaan bebas dengan tarif sebesar 50%. Mekanisme perhitungannya seorang seniman mendapatkan penghasilan dalam satu tahun sebesar Rp1 miliar.

Kemudian untuk menghitung beban PPh penghasilan Rp1 miliar dikurangi norma pekerjaan bebas sebesar 50%. Hasilnya, dasar pengenaan pajak sebesar Rp500 juta, kemudian dikurangi penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dengan 3 orang tanggungan sebesar Rp72 juta.

Dengan demikian DPP PPh seniman sebesar Rp428 juta yang kemudian dikalikan beban tarif progresif PPh. Kewajiban pembayaran pajak seniman dengan menggunakan norma dengan penghasilan Rp1 miliar/tahun sebesar Rp76 juta atau dikenakan tarif efektif pajak sebesar 7,6%



Hal tersebut relatif lebih kecil dibandingkan pekerja di sektor formal seperti karyawan yang menggunakan rezim normal PPh. Dengan penghasilan yang sama ditambah biaya jabatan plus PTKP menghasilkan DPP sebesar Rp879,6 juta dan hasilnya membayar PPh Pasal 21 sebesar Rp207,8 juta.

"Gede ga? [pajak seniman Indonesia], nggak juga sih karena kalau dibandingkan sama pekerjaan lain yang tanpa norma kaya karyawan swasta itu bedanya Rp130 juta, jauh banget kan?. Jadi seniman di Indonesia itu udah diuntungkan banget," ulasnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :