BI Rate

BI Pertahankan Suku Bunga 3,5%

Sejak Februari 2021 suku bunga acuan tidak mengalami perubahan

By | Kamis, 10 Februari 2022 14:54 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo (tangkapan layar)
Gubernur BI Perry Warjiyo (tangkapan layar)

JAKARTA,BELASTING-Rapat Dewan Gubernur (RDB) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hasil RDG pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk menjaga tingkat suku bunga pada level 3,5%. Tingkat suku bunga deposit facility juga tidak berubah sebesar 2,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%.

"[mempertahankan tingkat suku bunga] diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi," katanya dalam konferensi pers pada Kamis (10/2/2022).




Perry melanjutkan keputusan untuk mempertahankan tingkat suku bunga pada level 3,% juga menjadi cara bank sentral mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dukungan tersebut diperlukan karena meningkatnya tekanan eksternal.

Selain itu, bauran kebijakan juga terus dilakukan BI untuk menjaga proses pemulihan ekonomi nasional. Optimalisasi dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga.

"BI juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut," terangnya.



Keputusan RDG BI pada bulan membuat tingkat bunga acuan tidak mengalami perubahan dalam 12 bulan terakhir. Suku bunga acuan sebesar 3,5% sudah berlaku sejak Februari 2021. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :