KEPATUHAN PAJAK

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di Aplikasi SIGNAL

Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store.

By | Minggu, 27 Maret 2022 20:59 WIB

JAKARTA, BELASTING—Pemilik kendaraan mobil kini bisa melakukan pembayaran pajak mobil secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store. SIGNAL adalah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Melalui aplikasi SIGNAL, cara bayar pajak mobil online bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Nantinya bukti pembayaran pajak kendaraan akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.




Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk semua kendaraan yang terdaftar dengan NIK KTP di dalam satu Kepala Keluarga (KK) sehingga lebih praktis.

Jika lupa atau terlambat, pembayaran pajak mobil melalui aplikasi SIGNAL masih dapat dilakukan hingga 2 bulan setelah jatuh tempo.

Berikut ini adalah cara penggunaan aplikasi SIGNAL mulai dari cara registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran:

1. Cara registrasi akun SIGNAL
Masukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone. Masukkan kata sandi, ulangi kata sandi. Masukkan foto e-KTP. Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan swafoto.

Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS. Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah didaftarkan.

2. Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri
Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor. Pilih kendaraan atas nama sendiri. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.

3. Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain
Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.

Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga Satu KK.

Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB. Masukkan nomor rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.

Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP. Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'. Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

4. Cara bayar pajak mobil online
Pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan menggunakan Kode Bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.

Kode Bayar di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam. Setelah 2 jam kode bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK.

Setelah mendapat kode bayar klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran. Generate Kode Bayar, klik Lanjut. Pilih salah satu Bank, klik Lanjut. Lalu tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut. Selesai, silakan lakukan pembayaran.

5. Cara bayar pajak mobil
Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.

Setelah pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK. Silakan mencoba. (Isa)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :