KEPATUHAN PAJAK

1,5 Juta Wajib Pajak Terima SP2DK Pada 2021

Jutaan wajib pajak menerima surat cinta DJP sepanjang tahun lalu

By | Rabu, 09 November 2022 13:25 WIB

Ilustrasi SP2DK (foto: DJP Kemenkeu)
Ilustrasi SP2DK (foto: DJP Kemenkeu)

JAKARTA,BELASTING - Lebih dari 3 juta surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) diterbitkan Ditjen Pajak sepanjang tahun lalu.

Laporan Tahunan DJP 2021 menjabarkan produksi surat cinta pajak dalam bentuk SP2DK mencapai 3.730.574 surat. Kemudian SP2DK yang sudah status selesai pada 2021 sebanyak 2.870.133 surat.

"Jumlah wajib pajak yang menerima SP2DK tahun 2021 sebanyak 1.583.787 wajib pajak," tulis keterangan DJP dikutip Rabu (9/11/2022).




Sepanjang tahun lalu, jumlah wajib pajak yang sudah menyelesaikan audit korespondensi dengan DJP melalui status SP2DK selesai sebanyak 1.347.605 wajib pajak.

Dengan demikian, masih ada 236.182 wajib pajak yang belum selesai berurusan dengan kantor pajak perihal penyampaian SP2DK.

Adapun nilai 3,73 juta SP2DK yang terbit pada tahun lalu mencapai Rp37,95 triliun. Nilai itu meningkat dalam LHP2DK yang merupakan laporan tentang pelaksanaan dan hasil permintaan penjelasan atas data atau informasi.



LHP2DK merupakan basis dokumen dalam memberikan kesimpulan ataupun usulan rekomendasi atas terbitnya SP2DK.

"Nilai LHP2DK yang terbit tahun 2021 sejumlah Rp44,95 triliun," ulas DJP. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :