BELANJA APBN

Kartu Prakerja Lanjut Tahun Ini, Alokasi Pagu Rp2,67 Triliun bagi 595.000 Peserta

Program prakerja masih jadi bagian dari kebijakan fiskal 2023

By | Kamis, 05 Januari 2023 17:13 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tangkapan layar)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tangkapan layar)

JAKARTA, BELASTING—Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan program kartu prakerja akan berlanjut di 2023 dengan anggaran tahap awal senilai Rp2,67 triliun.

Menko Airlangga mengatakan program kartu prakerja 2023 dijalankan dengan skema normal, dan bukan skema semi bansos seperti tahun 2022. Dia menyebutkan ketentuan itu diatur dalam Perpres 113/2022.

“Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos lagi, tetapi skema normal yang diatur dalam Perpres 113/2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko ekonomi 17/2022, total anggaran di tahap awal adalah Rp2,67 triliun,” ujarnya, Kamis (5/1/2023).




Airlangga menjelaskan anggaran senilai Rp2,67 triliun di tahap awal ditargetkan untuk 595.000 peserta. Adapun tahun ini pemerintah menargetkan sebanyak 1 juta peserta penerima kartu prakerja.

Oleh karena itu, dia menyampaikan bahwa pemerintah masih memerlukan tambahan dana sejumlah Rp1,7 triliun untuk 405.000 peserta.

Airlangga menilai teknis program kartu prakerja di 2023 berbeda drastis dengan 2022, baik skema ataupun nominal anggarannya. Dia menerangkan kartu prakerja 2022 menggunakan skema semi bansos.



Untuk anggaran, tahun lalu pemerintah menyiapkan dana sejumlah Rp18 triliun untuk kartu prakerja. Selanjutnya, Airlangga menyampaikan realisasi program kartu prakerja sepanjang 2022.

Dia menyebutkan pada 2022, ada 4,98 juta penerima kartu prakerja. Dia juga melaporkan dari anggaran yang sejumlah Rp18 triliun, telah terserap sejumlah Rp17,84 triliun atau sebesar 99,12%.

“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, PKH, boleh menjadi peserta kartu prakerja, karena ini untuk re-training dan re-skilling, bukan bansos lagi,” kata Airlangga.

Untuk diketahui, Kartu Prakerja termasuk dalam program PC-PEN pada klaster perlindungan masyarakat. Kini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program tersebut pada 2023. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :