AUDIT BPK

BPK Temukan Masalah Sistem PNBP Pertambangan

Aplikasi setoran nonpajak perlu perbaikan lebih lanjut

By | Selasa, 15 Agustus 2023 09:05 WIB

ilustrasi (foto: istimewa)
ilustrasi (foto: istimewa)

JAKARTA,BELASTING - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai aplikasi e-PNBP sektor pertambangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum optimal tambah pendapatan negara.

Anggota IV BPK, Haerul Saleh mengatakan hasil audit laporan keuangan ESDM tahun anggaran 2022 terdapat beberapa temuan masalah tentang aplikasi e-PNBP. Temuan pertama perihal penerapan tarif dalam PP No.15/2022 pada aplikasi e-PNBP belum optimal.

"Sebanyak 60 transaksi belum dikenakan tarif sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan potensi kurang bayar," katanya pada Selasa (15/8/2023).




Oleh karena itu, BPK memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM agar melakukan perbaikan pada aplikasi e-PNBP versi 2. Pasalnya, mekanisme perhitungan dan penyetoran PNBP atas royalti dan penjualan hasil tambang (PHT) belum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan langsung kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan ESDM 2022.

Adapun hasil audit terhadap Kementerian ESDM mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun demikian, BPK menekankan pentingnya melakukan perbaikan antara lain pada aplikasi e-PNBP dan catatan tentang denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam.



Selanjutnya, permasalahan lain yang perlu dilakukan perbaikan adalah pembayaran belanja pegawai tahun 2022 pada Direktorat Jenderal Minerba yang melebihi ketentuan minimal. Anggota IV BPK menyebut, permasalahan ini disebabkan adanya kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Atas permasalahan-permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM dan tidak menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya.

"BPK menekankan kepada jajaran Kementerian ESDM, supaya melakukan perbaikan atas kelemahan-kelemahan terkait aplikasi ePNBP versi 2," terangnya.



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :