BANTUAN SOSIAL

BSU Cair Juni, Regulasi Penyaluran Belum Sampai ke BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) rencananya akan disalurkan pada Juni 2022

By | Jum'at, 24 Juni 2022 18:30 WIB

ilustrasi (foto: belasting.id)
ilustrasi (foto: belasting.id)

JAKARTA, BELASTING—Bantuan Subsidi Upah (BSU) rencananya akan disalurkan pada Juni 2022. Namun hingga kini regulasi penyaluran yang saat ini sedang digodok Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) belum sampai ke BPJS Ketanagakerjaan sebagai penyalur BSU.

Melalui akun media sosialnya, @BPJSTKInfo hingga saat ini masih menunggu regulasi yang digodok Kemnaker.

“Selamat malam Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi. Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.-AD.” tulis akun tersebut dikutip Jumat (24/6/2022).




Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah juga mnegisyaratkan jika BSU tetap akan cair, namun menunggu regulasi penyaluran.

"Sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” tulis akun Instagram @idafauziyah menjawab pertanyaan warganet.

Kemnaker menyatakan tengah melakukan beberapa tahapan pembenahan dalam penyaluran BSU Kemnaker 2022 atau BLT untuk pekerja atau buruh tersebut.



Berikut ini beberapa tahapan yang sedang dijalankan oleh Kemnaker:

  • Penyelarasan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.
  • Tahapan selanjutnya revisi anggaran oleh Kemnaker bersama Kementerian Keuangan.
  • Kemnaker juga akan meninjau ulang data calon penerima BSU 2022 dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
  • Selanjutnya, Kemnaker akan berkoordinasi dengan bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selaku bank penyalur.
  • Kemnaker bakal memastikan BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 berjalan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.
  • Setelah semua tahapan di atas tuntas, Kemnaker baru akan menyalurkan dana BLT subsidi gaji untuk para pekerja atau buruh. 

(sds)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :