BERITA EKONOMI POLITIK HARI INI

Headlines Hari Ini, Tax Buoyancy di Atas 1 Jadi Jaminan Tax Ratio RI Naik

Mencapai target saja tidak cukup kerek tax ratio, angka tax buoyancy wajib di atas 1

By | Senin, 30 Januari 2023 08:05 WIB

ilustrasi (foto: istimewa)
ilustrasi (foto: istimewa)

JAKARTA,BELASTING - Kementerian Keuangan menyatakan tax ratio tidak otomatis meningkat pada tahun ini dengan mengamakan target penerimaan dalam APBN.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengatakan syarat meningkatkan tax ratio pada 2023 adalah menjaga angka elastisitas setoran pajak terhadap perubahan perekonomian atau produk domestik bruto (PDB) atau tax buoyancy di atas angka 1. Dengan angka tersebut maka setiap1% pertumbuhan ekonomi nasional diikuti dengan 1% pertumbuhan penerimaan pajak.

Selain itu, pemberitaan pada hari berkaitan dengan pergerakan angka pelaporan SPT Tahunan hingga pekan terakhir Januari 2023 yang mencapai 1 juta wajib pajak menyampaikan laporan pajak ke DJP. Berikut ringkasannya.




1. Begini Tantangan Tingkatkan Tax Ratio RI Kembali Dua Digit

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengatakan upaya meningkatkan tax ratio tidak cukup dengan memenuhi target penerimaan pajak 2023.

Yon Arsal mengatakan tantangan dalam meningkatkan tax ratio pada tahun ini tidak hanya dengan memenuhi target penerimaan. Pasalnya, kinerja penerimaan pada 2022 Senilai Rp1.716,8 triliun tidak jauh berbeda dengan target tahun ini sejumlah Rp1.718 triliun.



"Itulah yang menjadi tantangan bagi otoritas perpajakan dan Kemenkeu di 2023, bagaimana tidak semata-mata mencapai target 100%. Tetapi juga mencapai target lebih dari  tax buoyancy 1 sebenarnya. Sehingga, tax ratio tetap bisa kita tingkatkan," ulasnya.

2. Sebanyak 1 Juta SPT Sudah Dikirim Wajib Pajak

Ditjen Pajak (DJP) menyatakan ada 1.074.670 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022 yang telah dilaporkan wajib pajak jelang pekan terakhir di bulan ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan 1.074.670 SPT itu merupakan data yang telah dihimpun DJP sampai Selasa, 24 Januari 2023. Dia bilang terdapat 2 jenis SPT yang telah dilaporkan, yakni SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan badan.

“Ada 1.026.950 SPT Tahunan orang pribadi dan 47.720 SPT Tahunan badan,” ungkap Neilmaldrin.

3. Ini 6 Kewenangan Baru Komite Pengawas Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.2/2023 tentang Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) mengatur 6 kewenangan baru.

Sebelumnya, dalam PMK No.54/2008 tentang Komwasjak, cakupan kewenangan hanya berfokus pada menampung masukan atau pengaduan masyarakat, meminta informasi atau keterangan dan memberikan rekomendasi atau saran kepada menkeu.

Pembaruan dilakukan dengan PMK No.2/2022 yang lebih memerinci kewenangan yang dimiliki oleh Komwasjak. Kewenangan pertama adalah meminta informasi kepada unit kerja Kemenkeu.

4. Pengawasan BPKP Optimalisasi Pendapatan Negara Rp4,5 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan kontribusi pada keuangan negara pada tahun lalu mencapai Rp117,83 triliun.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan kontribusi pengawasan BPKP terhadap keuangan negara terdiri proyek pemerintah di bidang infrastruktur prioritas, belanja pendidikan, kesehatan dan belanja bidang kesejahteraan sosial.

"Kontribusi kami efisiensi belanja sebesar Rp76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp37,01 triliun, dan sebesar Rp4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara," katanya.

5. Menko Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI 2022 Sentuh 5,3%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan laporan perkembangan terkait penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) 2022.

Airlangga mengatakan pemulihan ekonomi masih berlanjut dan pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi 2022 mencapai 5,3%. Adapun target pertumbuhan ekonomi mengacu pada APBN 2022 sebesar 5,2%.

“Pemulihan ekonomi berlanjut, ekonomi Indonesia tumbuh meyakinkan di atas 5% sepanjang tahun 2022 dan diperkirakan year on year bisa di angka 5,3%,” ujarnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :