KEPATUHAN PAJAK

Materi Perpajakan Masuk Dalam Kegiatan KKN Undip

KKN tematik bidang perpajakan menjadi salah satu kegiatan mahasiswa saat mengabdi di desa

By | Minggu, 04 September 2022 06:00 WIB

Sosialisasi perpajakan UMKM KKN Undip (foto: Sekolah Vokasi Undip)
Sosialisasi perpajakan UMKM KKN Undip (foto: Sekolah Vokasi Undip)

SEMARANG-BELASTING - Materi seputar kebijakan perpajakan menjadi salah satu kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari KKN Tematik dari Sekolah Vokasi Undip 2022. Materi perpajakan diberikan kepada pelaku usaha di Desa Gaden Kabupaten Klaten Jawa Tengah.

"Kegiatan yang dilakukan berupa penyuluhan pajak penghasilan bagi UMKM dan sosialisasi pengisian SPT bagi WP OP ini dilaksanakan secara door to door kepada pelaku UMKM di desa Gaden," kata mahasiswa D4 Akuntansi Perpajakan, Annisa Nur Rahmawati dikutip Minggu (4/9/2022).




Dia menyampaikan jumlah UMKM terus meningkat setiap tahun. Namun, kontribusi pajak dari pelaku UMKM masih kecil dan masih banyak belum menjalan kewajiban perpajakan.

Oleh karena itu, UMKM menjadi sasaran penyuluhan pajak selama kegiatan KKN. Materi penyuluhan yang diberikan antara lain fasilitas pajak penghasilan final atau PPh final UMKM sebesar 0,5% dari omzet usaha.

"Perlu untuk memberikan pengertian kepada pelaku UMKM bahwa membayar pajak penghasilan UMKM penting bagi pendapatan negara dan berpengaruh bagi UMKM itu sendiri," paparnya.



Selanjutnya, sosialisasi juga dilakukan pada sisi kepatuhan pajak. Mahasiswa melakukan sosialisasi tata cara pengisian SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi.

"Dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pajak penghasilan UMKM ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak," imbuhnya dilansir laman resmi Undip. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :