Gunakan Hasil Analisis PPATK, Ditjen Pajak Amankan Rp7,08 Triliun

JAKARTA,BELASTING - Hasil analisis PPATK ikut digunakan untuk mengamankan pendapatan negara dari setoran pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Ditjen Pajak menggunakan 1.129 laporan hasil analisis PPATK untuk membantu mengamankan penerimaan pajak. Hasil analisis PPATK menjadi bentuk kerja sama di bidang penegakan hukum perpajakan.
" Di Ditjen Pajak kita menganalisa dan memanfaatkan laporan yang kita terima dari PPATK sebanyak 1.129 laporan. Ini pajak [DJP] dengan PPATK," katanya dalam Konpers pada Sabtu (11/3/2023).
Menkeu Sri Mulyani memaparkan PPATK dilibatkan sebagai upaya memulihkan penerimaan pajak yang seharusnya diterima DJP dengan menggunakan instrumen intelijen keuangan PPATK terhadap wajib pajak.
Hasil analisis tersebut tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum di bidang administrasi perpajakan. Beberapa kasus kemudian dilanjutkan pada penegakan hukum tindak pidana pencucian uang (TPP) terhadap wajib pajak.
"Kami memanfaatkan hasil itu untuk mengamankan penerimaan. Kita sudah merecover Rp7,08 triliun yang merupakan penerimaan negara pajak dari penggunaan informasi mengenai pencucian untuk kemudian kita ambil sebagai hak negara," ulasnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan unit kerja Kemenkeu khusus DJP dan DJBC sangat terbuka melakukan kerja sama dengan PPATK. Hal tersebut berlaku bukan hanya untuk mendukung kerja otoritas tetapi juga untuk kepentingan penegakan kepatuhan internal.
"Ini menjadi salah satu bukti bahwa kami bersama PPATK untuk terus melakukan kerja sama," tambahnya. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

-
KURS PAJAK 22 MARET - 28 MARET 2022
Rupiah Rebound, Menguat Lawan Dolar AS Saat Libur Nyepi
-
LAKIN DITJEN PAJAK
Puluhan Ribu Wajib Pajak Terjaring Operasi Bersama Pajak dan Bea Cukai
-
SELEKSI CHA 2022-2023
Rekam Jejak CHA TUN Pajak Triyono Martanto Dipertanyakan, Ini Kata KY
-
ADMINISTRASI PAJAK
DJP Buka Pelayanan Akhir Pekan, Cek Jadwalnya di Sini
-
INTEGRITAS PEJABAT NEGARA
Pulang dari Papua, Sri Mulyani Dikawal Bea Cukai Lewat Akses Khusus Bandara Soetta