ADMINISTRASI PAJAK

Kantor Megah KPP Sumedang, Ini Kata DJP

Kantor unik KPP Sumedang jadi bahan baru roasting di media sosial

By | Jum'at, 24 Maret 2023 09:56 WIB

KPP Pratama Sumedang (foto: Istimewa)
KPP Pratama Sumedang (foto: Istimewa)

JAKARTA,BELASTING - Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan status kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Sumedang yang berdesain klasik dan terlihat mewah.

Kantor pusat DJP menyatakan lokasi KPP Pratama Sumedang, Jawa Barat berstatus sewa. Rumah mewah tersebut menjadi markas kantor pajak Sumedang sejak 2020.

"Kantor @pajaksumedang  tersebut berstatus sewa sejak tahun 2020 - sekarang," tulis keterangan @DitjenPajakRI pada Jumat (24/3/2022).




Sebelumnya, jagat media sosial kembali dihebohkan dengan bentuk KPP Pratama Sumedang yang berbeda dari kantor pajak pada umumnya. KPP Pratama Sumedang yang berlokasi di Jl Kolonel Ahmad Syam No 69A itu merupakan rumah besar dengan desain klasik.

Seperti diketahui, otoritas perpajakan mendapatkan banyak sorotan publik sejak kasus eks pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo. Ibarat bola salju, sejumlah pegawai dan pejabat Kemenkeu ikut terseret karena berkaitan dengan Rafael Alun, memiliki harta jumbo hingga pamer harta di media sosial.

Tak hanya pejabat pajak, pegawai Ditjen Bea Cukai juga ikut menjadi sasaran untuk dibongkar harta yang dinilai tidak wajar. Tak sampai di situ, model pelayanan di daerah pabean seperti bandara dan pelabuhan ikut jadi sasaran tembak.



Terkini, keluhan soal pelayanan kepabeanan di bandara banyak disampaikan warga negara RI yang baru pulang dari luar negeri. Salah satunya insiden piala hadiah menang lomba di Jepang ikut ditagih pajak dalam rangka impor (PDRI) senilai Rp4 juta. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :