PENDAPATAN ASLI DAERAH

Realisasi Pajak Daerah Rp45,3 triliun, Didorong Normalisasi Aktivitas Ekonomi Warga

Setoran pajak daerah bergerak naik pada tahun ini

By | Rabu, 19 April 2023 09:30 WIB

ilustrasi pajak daerah  (foto: Belasting)
ilustrasi pajak daerah (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Kinerja pajak daerah periode Januari-Maret 2023 terealisasi sejumlah Rp45,3 triliun atau tumbuh sebesar 14% secara tahunan (year on year/yoy).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan setoran pajak daerah turut menopang pendapatan asli daerah (PAD). Adapun pertumbuhan itu turut didorong oleh realisasi pajak yang bersifat konsumtif.

“Artinya di daerah yang mengumpulkan pajak-pajak daerah seperti pajak hotel, hiburan, retribusi, restoran, parkir, dan PBB itu mengalami kenaikan,” ujarnya dalam Konpers APBN Kita dikutip Rabu (19/4/2023).




Kinerja pajak konsumtif antara lain, pajak hotel terkumpul Rp2,16 triliun atau tumbuh 95,9% yoy, pajak hiburan senilai Rp489,4 miliar atau tumbuh 77,8% yoy. Lalu pajak restoran Rp3,34 triliun atau tumbuh 41,2% yoy, dan pajak parkir senilai Rp316,5 miliar atau tumbuh 38,2% yoy.

Selanjutnya, Menkeu Sri Mulyani memaparkan pajak daerah non konsumtif. Itu terdiri dari pajak air permukaan terealisasi Rp171,7 miliar atau tumbuh 44,4%, dan PBB-P2 terkumpul Rp2,57 triliun atau tumbuh 23,4%.

Kemudian ada pajak bahan bakar kendaraan bermotor senilai Rp7,36 triliun atau tumbuh 41%, dan pajak reklame terkumpul sejumlah Rp596,4 miliar atau tumbuh 21,2%.



“Pajak daerah naik luar biasa, artinya aktivitas masyarakat dan ekonomi daerah sudah meningkat sangat tinggi dibandingkan kondisi Covid dan ini bagus untuk penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Secara keseluruhan, PAD per Maret 2023 didominasi oleh pajak daerah. Adapun komponen penerimaan lain mencakup retribusi daerah terealisasi sejumlah Rp1,57 triliun atau tumbuh 21,6%.

Komponen PAD berikutnya, ada hasil pengelolaan kekayaan daerah (PKD) yang dipisahkan sejumlah Rp2,41 triliun atau tumbuh 1,1%. Sementara lain-lain PAD yang Sah terkumpul Rp8,14 triliun atau tumbuh negatif sebesar 16,5%. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :