KEBIJAKAN PAJAK

Mau Dapat Fasilitas Restitusi Dipercepat, Begini Cara Pengisiannya

cara isi spt disampaikan agar wp dapat fasilitas pengembalian kelebihan pembayaran pajak

By | Rabu, 07 Juni 2023 11:35 WIB

ilustrasi (foto: Belasting)
ilustrasi (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Wajib pajak yang mengalami lebih bayar pajak harus mencentang kolom permohonan pengembalian pendahuluan di SPT untuk mendapatkan restitusi dipercepat.

Hal itu disampaikan Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pratama Ditjen Pajak (DJP) M Iqbal Rahadian. Dia mengatakan kolom itu akan menandakan bahwa wajib pajak tergolong mendapat restitusi dipercepat.

“Harus di-highlight, wajib pajak tidak boleh lupa untuk mengisi di SPT bahwa akan direstitusi dengan pengembalian pendahuluan,” ujarnya dalam Webinar Perpajakan AKP2I, Rabu (7/6/2023).




Pengembalian pendahuluan adalah mekanisme restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak tanpa proses pemeriksaan. Sementara restitusi normal adalah pengembalian pajak melalui pemeriksaan.

Oleh karena itu, penyuluh pajak DJP mengingatkan wajib pajak untuk mencentang kolom dengan benar. Utamanya, wajib pajak yang ingin mendapatkan lebih bayar pajak melalui pengembalian pendahuluan.

“Itu hal minor, tapi efeknya sangat besar ketika nanti kita ingin pengembalian pendahuluan tapi kita lupa isi SPT dengan cara checklist atau centang kolom,” tutur Iqbal.



Untuk diketahui, DJP menerbitkan PER 5/2023 tentang Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak. Wajib pajak orang pribadi bisa mendapat restitusi atau pengembalian pendahuluan dengan nilai lebih bayar maksimal Rp100 juta.

Sementara itu, wajib pajak badan bisa mendapatkan restitusi dipercepat untuk pajak penghasilan (PPh) dengan lebih bayar maksimal Rp1 miliar. Kemudian untuk PPN, nilai lebih bayarnya maksimal Rp5 miliar.

“Nah pokoknya jangan sampai lupa untuk melakukan pengisian [kolom centang], supaya memang menjadi bagian wajib pajak yang mendapatkan restitusi,” tutup Iqbal.



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :