INTEGRITAS PEJABAT NEGARA

Evaluasi Internal Kemenkeu Disarankan Libatkan Pihak Eksternal

Auditor dan APH diminta terlibat buka kotak pandora di Kemenkeu

By | Senin, 13 Maret 2023 19:50 WIB

Ilustrasi (foto: DJP Kemenkeu)
Ilustrasi (foto: DJP Kemenkeu)

JAKARTA,BELASTING - Upaya bersih-bersih di Kementerian Keuangan disebut membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum dan auditor negara.

Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin mengatakan kasus anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo ibarat membuka kotak pandora di Kemenkeu. Melalui kasus tersebut terkuak gaya hidup mewah para pejabat Kemenkeu dan indikasi pencucian uang yang mencapai Rp300 triliun.

Menurutnya, upaya pembersihan Kemenkeu tidak cukup mengandalkan pengawasan internal. Auditor negara dan aparat penegak hukum disarankan ikut terlibat dalam upaya tersebut.




"Perlu identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait, seperti BPK, BPKP, PPATK, hingga Aparat Penegak Hukum lainnya," katanya dikutip Senin (13/3/2023).

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan upaya transformasi birokrasi di Kemenkeu sudah di mulai sejak 2002. Dia menyatakan perlu upaya ekstra untuk memperkuat nilai-nilai integritas Kemenkeu dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi.

Menurutnya, perubahan renumerasi yang dilakukan tidak cukup untuk meredam godaan untuk berlaku curang. Padahal gaji ASN di lingkungan Kemenkeu khususnya DJP dan DJBC merupakan yang tertinggi.



"Kemenkeu tidak hanya melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur. Tetapi juga penguatan dan pendisiplinan akan nilai-nilai integritas pada pilar Sumber Daya Manusia (SDM)," terangnya.

Puteri menambahkan penegakan integritas menjadi aspek krusial bagi DJP dan DJBC. Kedua institusi itu merupakan tulang punggung pendapatan negara karena sebagian besar anggaran negara berasal dari setoran pajak, kepabeanan dan cukai.

"Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu. Padahal selama ini pegawai Pajak dan Bea-Cukai mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara," ungkapnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :