SATGAS BLBI

Satgas BLBI Ditarget Tagih Obligor Rp101 Triliun Hingga Akhir Tahun

Ratusan triliun dana BLBI belum kembali ke kas negara

By | Selasa, 06 Juni 2023 17:02 WIB

Menkeu Sri Mulyani (foto: Belasting)
Menkeu Sri Mulyani (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk mengejar hak negara senilai Rp101 triliun hingga akhir 2023.

Pasalnya, hingga 30 Mei 2023, Satgas BLBI baru mengumpulkan Rp30,65 triliun. Sri Mulyani mengatakan nilainya belum setengahnya atau 50%. Itu sebabnya, Menkeu meminta Satgas BLBI untuk kejar setoran.

“Semoga Satgas BLBI terus meningkatkan kinerjanya, prestasinya. Ingat finish line-nya itu Rp110 triliun Pak Rio [Ketua Satgas BLBI],” ujarnya dalam acara Serah Terima Aset Eks BLBI, Selasa (6/6/2023).




Satgas BLBI memiliki waktu sekitar 6 bulan untuk mengejar sisa hak tagih negara hingga akhir 2023. Hal tersebut dikarenakan Satgas BLBI bertugas mulai April 2021 dan hanya sampai 31 Desember 2023.

Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 6/2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Oleh karena itu, Sri Mulyani mengimbau Satgas BLBI untuk menuntaskan tugasnya.

“Kalau dari Rp110 triliun itu [capaian Rp30 triliun] masih kurang. Jadi sebelum penutupan BLBI ini, kalau bisa di-gas-kan, biasanya menjelang finish gasnya lebih kencang,” tutur Sri Mulyani.



Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban memaparkan rincian perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Adapun jumlah aset seluas 3.980,6 hektare dan nilainya Rp30,65 triliun.

Diantaranya dalam bentuk uang alias PNBP ke kas negara senilai Rp1,11 triliun. Kemudian penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain senilai Rp14,77 triliun, penguasaan fisik aset properti senilai Rp9,27 triliun.

Berikutnya, penanganan dengan cara penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan nominal Rp3 triliun, serta penyertaan modal negara (PMN) nontunai sejumlah Rp2,4 triliun.

“Satgas BLBI akan terus menggiatkan upaya pengembalian hak tagih negara dari debitur/obligor aset eks BLBI dan memastikan obligor/debitur atau pihak manapun tidak mengambil hak negara,” tukas Rionald.



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :