KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Tarik Utang Rp900 Triliun Hadapi Pandemi Covid-19, Menkeu: Bisa Dapat 2 IKN

Kebutuhan utang meningkat tajam dalam periode awal pandemi pada tahun anggaran 2020

By | Kamis, 26 Januari 2023 17:01 WIB

Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)
Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)

JAKARTA, BELASTING—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan munculnya pandemi Covid-19 di 2020 benar-benar mengubah kebijakan fiskal Indonesia, sehingga pemerintah perlu kalkulasi ulang postur anggaran negara.

Menkeu Sri Mulyani menuturkan kebijakan fiskal pada masa itu dikalibrasi berulang kali. Utamanya untuk mencapai kesepakatan mengenai defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Di kantor Menko kita mengkalibrasi berapa defisitnya, di sidang kabinet berapa harus meningkat. Saya ingat Pak Menko waktu itu bilang, Amerika Serikat saja 10% dari GDP defisitnya, waduh kita khawatir,” ujarnya dalam Rakornas Transisi PC-PEN, Kamis (26/1/2023).




Sri Mulyani menjelaskan sebelum ada pandemi, APBN 2020 sudah didesain dengan defisit di angka 1,76% dari GDP atau setara Rp307,2 triliun. Sementara untuk kebutuhan pembiayaan utang pada tahun fiskal 2020 dialokasikan sejumlah Rp741,8 triliun.

Namun semua berubah sejak Covid-19 menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Menkeu menerangkan pemerintah perlu melakukan penyesuaian dengan merombak defisit APBN, sekaligus merumuskan Undang-undang dan Perpu baru.

“Begitu terpukul pandemi, pemerintah menerapkan UU 2/2020 dan Perpu 1/2020, di mana defisit boleh naik. Kita lihat Perpres 54/2020 keluar revisi sekitar Juni, itu 5,07% defisitnya, melonjak lebih dari 3 kali lipat. Kalau dilihat nominalnya naik lebih dari Rp550 triliun,” ungkap Sri Mulyani.



Bendahara Negara menyampaikan berdasarkan Perpres 54/2020, defisit naik menjadi 5,07% dari yang tadinya 1,76%. Secara nominal, defisitnya naik dari Rp307,2 triliun menjadi Rp852,9 triliun. Kebutuhan pembiayaan pun naik dari Rp741,8 triliun menjadi Rp1.439,8 triliun.

Tidak hanya sampai di situ, pemerintah pun mengubah kembali angka defisit dan kebutuhan pembiayaan melalui Perpres 72/2020. Sri Mulyani menyebut defisit APBN 2020 dipatok sebesar 6,34% atau setara Rp1.039,2 triliun, dengan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp1.645,3 triliun.

Menkeu memperlihatkan kenaikan kebutuhan pembiayaan yang masif. Pasalnya, target awal APBN 2020 hanya senilai Rp741,8 triliun lalu naik sebanyak Rp903,5 triliun menjadi Rp1.645,3 triliun.

“Saya sampaikan kepada Bapak Presiden, Rp900 triliun pembiayaan meningkat itu sudah dapat 2 IKN [Ibu Kota Negara] Pak,” terang Sri Mulyani.(das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :