Meningkatkan Kepatuhan WP Jadi PR Otoritas Pajak Asia Pasifik
JAKARTA,BELASTING - Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and Research (SGATAR) melakukan pertemuan membahas berbagai isu perpajakan internasional.
Pertemuan yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia ini membahas 6 agenda isu perpajakan di kawasan Asia-Pasifik. Keenam isu yang dibahas antara lain tantangan organisasi terutama di bidang struktur organisasi dan sumber daya manusia.
Kedua, paya peningkatan kepatuhan sukarela WP. Ketiga, membahas perkembangan terbaru dalam reformasi perpajakan. Keempat, pengujian manfaat intragroup services dalam praktik transfer pricing. Kelima, peningkatan efektivitas pertukaran informasi perpajakan. Keenam, upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak UMKM melalui digitalisasi.
"Pertemuan tahunan SGATAR bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi negara-negara anggota untuk bertemu dan berdisikusi meningkatkan kapasitas anggota dengan berbagi best practices dan memperkuat program pelatihan; mempromosikan kerjasama bilateral dan/atau multilateral," tulis keterangan DJP dikutip Jumat (2/12/2022).
Sebanyak 199 delegasi dari 18 jurisdiksi anggota SGATAR dan 18 observer dari organisasi internasional hadir dalam pertemuan yang digelar selama 3 hari tersebut. Melalui rangkaian pembahasan tersebut tercipta 4 rekomendasi utama.
Rekomendasi pertama adalah penetapan langkah-langkah yang dapat diterapkan otoritas pajak guna melakukan pengujian manfaat intragroup services untuk menghindari penyalahgunaan praktik transfer pricing dalam kaitannya dengan penggerusan basis pajak dan penggeseran laba.
Rekomendasi kedua soal langkah-langkah yang dapat diterapkan oleh otoritas pajak untuk meningkatkan efektivitas pertukaran informasi perpajakan untuk menghindari penghindaran pajak oleh Wajib Pajak.
Ketiga, rekomendasi tentang langkah-langkah yang dapat diterapkan oleh otoritas pajak untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak UMKM melalui digitalisasi.
Keempat, rekomendasi untuk berbagi pengalaman dari anggota SGATAR mengenai best practice terkait mengatasi tantangan organisasi terutama di bidang struktur organisasi dan sumber daya manusia, upaya peningkatan kepatuhan suka rela Wajib Pajak, serta perkembangan terbaru dalam reformasi perpajakan. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :