DJP Jawa Timur dan STIE Mahardhika Gelar Diskusi Pajak soal Implementasi UU HPP

JAKARTA, BELASTING—Kanwil DJP Jawa Timur I dan STIE Mahardhika Surabaya akan menggelar diskusi pajak dengan tema "Implementasi Undang-undang Harmonisi Peraturan Perpajakan: Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Perubahan Tarif PPN"
Dari informasi yang diterima Belasting, acara ini akan membahas soal PPS dan juga perubahan tarif PPN secara lebih detail dan mendalam dengan menghadirkan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur John Hutagaol.
"Acara akan digelar Kamis 23 Juni 2022 pukul 13.30 WIB sampai selesai melalui zoom meeting," tulis informasi tersebut dikutip belasting, Senin (20/6/2022).
Acara ini terbuka untuk umum dengan peserta diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui link pendaftaran di bit.ly/regusppsmahardhika.
Selain John Hutagaol, pembicara lain yang akan hadir dalam diskusi online ini yakni Wakil Ketua STIE Mahadhika Surabaya Parwita Setya Wardhani, Penyuluh Pajak Samsul Arifin dan Gisella Ayu Pradipta.
Nantinya, peserta yang sudah terdaftar akan mendapatkan serifikat dan juga door prize menarik dari penyelenggara.
Seperti diberitakan dalam UU HPP ada perubahan UU PPN yang telah berlaku mulai 1 April 2022 dari yang sebelumnya 10% menjadi 11%.
Kemudian terkait dengan PPS, agenda pengungkapan sukarela ini akan berakhir pada 30 Juni 2022. (sds)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

-
ADMINISTRASI PAJAK
Kantor Pajak Buka Layanan Saat Libur Panjang
-
-
PENEGAKAN HUKUM PAJAK DAERAH
Pemkot Padang Tempel Stiker Merah di 11 Hotel dan Restoran Nakal Tak Bayar Pajak
-
-
PENERIMAAN PAJAK
DJP Himpun Setoran PPN PMSE Rp2,43 Triliun Hingga Mei 2023