Pemerintah Luncurkan Platform Udaraku
Belasting, JAKARTA--Pemerintah resmi meluncurkan platform Udaraku, Selasa (6/2/2024). Pelaku industri diharapkan mengintegrasikan platform platform pengawasan kualitas udara tersebut dalam operasional kesehariannya untuk memitigasi risiko kerusakan lingkungan.
Udaraku adalah inovasi Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) di Semarang. Platform ini menjadi bagian dari perangkat teknologi Adaptive Monitoring System (AiMS) yang telah dikomersialisasikan sebelumnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pelaku industri perlu mengintegrasikan Udaraku dalam operasional kesehariannya sehingga dapat berkontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan platform Udaraku, ini akan membantu industri untuk berkontribusi dalam pemantauan kualitas udara secara aktif, serta dapat membantu dalam pemenuhan kebutuhan regulasi bagi industri,” katanya, Selasa (6/2/2024).
Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Indonesia, menyampakan Udaraku merupakan platform monitoring yang efektif dan mempermudah dalam pengumpulan data secara komprehensif dalam rangka evaluasi.
”Selain data kualitas udara secara real time Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Udaraku memungkinkan industri untuk mampu mengevaluasi sesuai kebutuhan atas data yang disajikan,” ungkapnya.
Untuk itu, diharapkan pengembangan platform Udaraku perlu terus didorong dan ditambahkan poin lokasi sensornya hingga ke seluruh pelosok Indonesia.
Pemenuhan kebutuhan sensor berbiaya rendah juga menjadi poin pertimbangan utama dalam mengembangkan Udaraku.
Pertimbangan lainnya adalah Udaraku dapat dikembangkan secara fleksibel hingga nantinya dapat memberikan fitur prakiraan kualitas udara kedepan dari setiap lokasi dan rekomendasi untuk rencana aksi.
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :