PENGHARGAAN

Hadi Poernomo Raih Penghargaan Alumni Terbaik Doktor Hukum UPH

Selain Hadi, ada 4 alumni lain yang memperoleh penghargaan yang sama.

By | Sabtu, 21 Oktober 2023 16:31 WIB

Hadi Poernomo (kedua kiri) saat menerima penghargaan alumni terbaik dari Program Studi Doktor Hukum UPH, Sabtu (21/10/2023).
Hadi Poernomo (kedua kiri) saat menerima penghargaan alumni terbaik dari Program Studi Doktor Hukum UPH, Sabtu (21/10/2023).

JAKARTA, BELASTING—Mantan Dirjen Pajak 2001-2006 Hadi Poernomo meraih penghargaan sebagai alumni terbaik program studi doktor hukum Universitas Pelita Harapan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Program Studi Doktor Hukum UPH Henry Soelistyo dalam rangkaian acara Dies Natalis Program Studi Doktor Hukum ke-20 UPH di Tangerang, Sabtu (21/10/2023).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada UPH yang memberikan penghargaan ini. Semoga ini makin membuat kami bersemangat mengembangkan ilmu hukum di Indonesia," kata Hadi, seusai menerima penghargaan itu.  




Selain Hadi, ada 4 alumni lain yang memperoleh penghargaan yaitu Daniel Suhardiman, Arief Sulistyanto, Jean Calvijn Simanjuntak, dan Jovita Irawati.

Hadi yang juga mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dinyatakan lulus setelah mengikuti sidang terbuka ujian doktor hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH), Sabtu (14/8/2021).

“Setelah menerima laporan dari Tim Penguji, kami menyatakan saudara Hadi Poernomo lulus doktor hukum dengan peringkat Summa Cumlaude,” kata Rektor UPH Jonathan L. Parapak.



Ia juga menginformasikan bahwa Hadi Poernomo adalah doktor hukum UPH ke-100. “Saya bangga dan terharu. Saya lihat banyak orang dari seluruh Indonesia juga melihat ini,” katanya.

Dalam sidang itu hadir lebih dari 500 orang antara lain Dirjen Pajak, Ketua BPK, Kepala BPKP, Ketua DPD, Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Disertasi Hadi menyoroti implementasi single identity number (SIN) dalam menaikkan penerimaan pajak dan memberantas korupsi.

"SIN Pajak merupakan alat yang krusial dalam perpajakan. SIN Pajak dapat digunakan baik untuk ekstensifikasi maupun intensifikasi, sehingga dapat menjadi jalan bagi Indonesia untuk terbebas dari utang," katanya.

Bintan R. Saragih, promotor doktor hukum Hadi, mengatakan apa yang disampaikan Hadi sangat relevan dengan situasi terkini, terutama dengan mengingat penerimaan pajak yang terus menurun.

“Fakultas Hukum UPH akan merekrut beliau untuk mengembangkan disiplin hukum pajak. Kita akan buka itu dengan izin Pak Rektor nanti,” katanya. (Isa)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :