JAKARTA, BELASTING—Slamet Edy Purnomo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru untuk periode 2023-2028.
Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menyampaikan Slamet Edy Purnomo menjabat sebagai Anggota BPK menggantikan Agus Joko Pramono. Putusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 60/P tahun 2023.
“Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60/P Tahun 2023 tentang pemberhentian dan peresmian Anggota BPK… meresmikan pengangkatan saudara Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota BPK terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji,” ujarnya, Selasa (1/8/2023
Bahtiar menjelaskan Keppres Nomor 60/P tahun 2023 itu memuat 3 butir putusan. Pertama, memberhentikan dengan hormat Agus Joko Pramono sebagai Anggota BPK mulai 1 Agustus 2023.
Kedua, meresmikan pengangkatan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota BPK baru. Slamet Edy resmi menjabat mulai hari ini, 1 Agustus 2023, usai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Mahkamah Agung.
Ketiga, dinyatakan bahwa Keputusan Presiden itu berlaku saat tanggal penetapan. Presiden Joko Widodo meneken Keppres tersebut pada 11 Juli 2023 di Jakarta.
Setelah pembacaan Keppres, Slamet Edy Purnomo maju ke hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial untuk diambil sumpah jabatannya. Saat pengucapan, dia didampingi oleh rohaniwan.
“Sebelum memangku jabatan Anggota BPK, saudara wajib bersumpah. Bersediakah saudara Slamet Edy Purnomo dalam Keppres Nomor 60/P Tahun 2023 untuk bersumpah menurut agama saudara yang saudara anut?” ujar Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto.
Slamet Edy menyatakan bersedia untuk bersumpah. Kemudian Sunarto memandu Slamet Edy untuk mengucapkan sumpah jabatannya. Usai prosesi tersebut, Slamet Edy resmi mengemban tugas sebagai Anggota BPK 2023-2028.
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :