KERJA SAMA PERPAJAKAN

DJP Tambah Kerja Sama Tax Center dengan Kampus Undira Jakarta Barat

Tax center perguruan tinggi bertambah di wilayah kerja DJP Jakbar

By | Rabu, 15 Februari 2023 18:14 WIB

Kerja sama Tax Center Undira dan Kanwil DJP Jakbar (foto: P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Barat)
Kerja sama Tax Center Undira dan Kanwil DJP Jakbar (foto: P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Barat)

JAKARTA,BELASTING - Kanwil DJP Jakarta Barat menambah koleksi kampus yang menjalin kerja sama tax center perguruan tinggi.

Kerja sama tax center terbaru dijalin Kanwil DJP Jakarta Barat dengan Universitas Dian Nusantara (Undira). Kerja sama tax center diharapkan memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak, terutama dalam pengembangan Undira sebagai kampus baru di wilayah Jakbar.

"Kami menyampaikan terima kasih pada Kanwil DJP Jakarta Barat dan mengharapkan agar kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," kata Rektor Undira, Suharyadi dikutip Rabu (15/2/2023).




Sementara itu, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jakbar Herry Setyawan yang mewakili Kepala Kanwil DJP Jakbar, Suparno menyatakan kerja sama dengan Undira bertujuan untuk membangun dan mewujudkan mutual trust, kepercayaan, kesadaran, kepedulian wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya di bidang perpajakan.

Dengan demikian, Undira dapat menjadi jembatan antara DJP dan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan melalui saluran tax center. Hal tersebut menjadi tambahan dukungan bagi DJP untuk memenuhi target penerimaan tahun ini sejumlah Rp1.718 triliun.

"Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat sebesar Rp59 triliun melampaui target sebesar Rp53 triliun. Tahun 2023, target penerimaan pajak sebesar Rp1.718 trilun merupakan tantangan saat kondisi perekonomian belum pulih," ulasnya.



Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Undira dan Kanwil DJP Jakbar meliputi beberapa aspek penting dalam pelaksanaan edukasi dan pelayanan perpajakan. Cakupan kerja sama antara lain dalam pelaksanaan sosialisasi perpajakan kepada civitas academica dan masyarakat.

Selanjutnya, kerja sama dalam kegiatan peningkatan kesadaran perpajakan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melalui peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan serta kesadaran perpajakan bagi peserta didik melalui pengembangan pembelajaran, kurikulum, perbukuan, dan integrasi materi pada Mata Kuliah Ciri Universitas (MKCU).

Lalu, kerja sama dalam kegiatan konsultasi perpajakan, pembinaan pada kegiatan UMKM melalui rogram Business Development Services (BDS) dan program lainnya, penelitian bersama di bidang perpajakan; dan kajian akademis atas peraturan perpajakan. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :